Tragis ! itulah kata pertama yang terlontar dibenak semua orang khususnya sesama guru, baik yang sudah jadi PNS ataupun yang masih wiyata bhakti.. Kisah seorang guru wiyata bhakti di salah satu TK di Kabupaten Karanganyar yang mengalami 3 kali kisah heroik yang memilukan. Pertama, dimutasi ke sekolah lain kemudian dikembalikan lagi dan yang ke tiga malah dipecat dari tugas. Oalah, nasib,... nasib. itu mungkin ungkapan orang tentang nasib seorang guru wiyata bakti yang gaji perbulannya mungkin tak sebesar UMK atau mungkin malah hanya ada beberapa rupiah. Kisah seorang guru wiyata bakti di negeri ini, memang tak seindah yang dibayangkan orang. Mereka harus bersabar selama bertahun-tahun untuk bertahan hidup hanya untuk mengejar sebuah titel yang dianggap dapat memberikan kehidupan yang lebih baik.Padahal untuk menjadi seorang wiyata bakti perlu perjuangan keras. Sekedar bertahan saja tak cukup, untuk ongkos perjalanan dari rumah ke sekolah saja memerlukan biaya, apalagi harus menghidupi keluarga. Seandainya sudah berkeluarga, beban yang harus dipikulpun akan semakin berat.Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah untuk segera mengangkat mereka yang masih berstatus WB, sehingga kehidupan mereka akan lebih baik dan bisa hidup layak.
Kisah Ibu Darwanti yang terjadi di Kabupaten Karanganyar ini, tentu saja menjadi topik pembicaraan semua orang dan merupakan kisah keprihatinan yang perlu dibela. Seorang guru TK yang dicintai oleh anak didiknya dengan terpaksa di mutasi ke TK yang lain, padahal Ibu Darwanti sudah mengabdi di sekolah itu selama bertahun-tahun. Perintah mutasi yang dilakukan secara mendadak ini membuat anak didik dan wali murid merasa sangat kehilangan. Seorang guru yang dianggap baik dan dicintai oleh anak didiknya, seharusnya tidak perlu adanya mutasi. karena akan sangat mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung serta di mungkinkan berpengaruh terhadap perkembangan mental anak didik. Seandainya, perintah mutasi ini harus terjadi dan menguntungkan dari berbagai sisi atau lebih-lebih terhadap guru yang bersangkutan, misalnya diangkat menjadi PNS, tidak masalah tetapi ini tidak Apalagi statusnya kini masih menjadi guru wiyata bakti. Ini sangat tidak adil dan sangat memprhatinkan.
Apa lagi beita ini termuat lagi di Harian Solo Pos yang terbit tanggal 7 Oktober 2011, yang memberitakan Ibu Darwanti kini malah dipecat dari tugas. Sungguh sangat disayangkan. masihkan kita berdiam diri? Marilah, atas nama guru mari kita bantu penderitaan Ibu Darwanti yang malang ini lepas dari beban berat yang dipikulnya. Ibu tabahkanlah hatimu, kami mendo'akanmu, semoga Tuhan senantiasa menjagamu. Untuk Ibu, Darwanti.
0 komentar:
Posting Komentar